Sabtu, 21 Januari 2012

KONSEP KEADILAN


Plato memberikan tempat yang penting mengenai konsep keadilan, yang juga tidak dapat dipisahkan dari keprihatinannya akan keadaan masyarakat Athena yang jauh dari teratur dan ideal. Ia memakai kata YunaniDikaisyne sebagai padanan keadilan yang sangat dekat dengan moralitas atau keutamaan. Plato berpendapat bahwa keadilan adalah kualitas jiwa, suatu keutamaan di mana manusia menyingkirkan hasrat akan setiap kesenangan dan mendapatkan kepuasan sendiri dan mengakomodasi diri mereka sendiri sebagai fungsi tunggal.
Untuk memahami konsep keadilan ini, perlu untuk melihat analogi Plato mengenai hubungan antara susunan seorang manusia dan susunan negara. Manusia terdiri dari tiga elemen: akal budi, kehendak, dan nafsu. Seorang individu dikatakan adil ketika tiap bagian dari jiwanya menunjukkan fungsinya tanpa campur tangan dalam elemen lain. Atau dapat disebut bahwa keadilan adalah semacam spesialisasi, terbentuk dari suatu kehendak untuk memenuhi fungsinya dan tidak tercampur dengan yang lain. Contoh, akal budi seharusnya mengatur seluruh jiwa dalam kebijaksanaan. Kehendak akan tunduk pada aturan akal budi. Dengan demikian akan terjadi suatu harmoni. Akal budi dan kehendak harus mampu mengatur nafsu yang seakan mengarah pada kesenangan ragawi. Ketika ketiga elemen tersebut tunduk pada akal budi, demikianlah keadilan terjadi dalam lingkup individu.
Paralel dengan ketiga elemen dalam manusia tadi, ada tiga kelas pula dalam negara: kelas para filsuf atau para pemimpin sebagai representasi akal budi, kelas para prajurit dan pembela negara sebagai representasi kehendak, dan insting nafsu dari suatu komunitas yang terdiri dari petani, tukang, dan kelompok minor lain. Seperti halnya dalam susunan individu, dalam susunan negarapun keadilan terbentuk ketika setiap elemen/kelas bekerja secara fungsinya masing-masing tanpa mencampuri elemen lain. Dengan diperintah oleh para filsuf sebagai representasi akal budi, demikianlah negara akan mengalami keadilan.
Demikian, bagi Plato, keadilan eksis baik dalam individu maupun dalam masyarakat. Namun, keadilan eksis dalam skala yang lebih luas dan dalam bentuk yang lebih jelas di dalam masyarakat. Secara individu, keadilan adalah keutamaan manusiawi yang membuat seseorang baik dan konsisten. Sementara secara sosial, keadilan adalah suatu kesadaran sosial yang membuat suatu masyarakat baik dan harmonis secara internal. Dari invividu yang adil, terbentuklah masyarakat yang adil.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar